Jumat, 27 Agustus 2021

Saya Paham TUPOKSI dan Saya Paham Kinerja

 Oleh: Ikhsan Sy
           Pengawas SMK




Video Kampanye Kinerja



Link Youtube: 
https://www.youtube.com/watch?v=FzBFak2JNnI





Sabtu, 21 Agustus 2021

Segala Puji Bagi Allah dalam segala keadaan

 Arti dari Alhamdulillah Ala Kulli Hal untuk Dihafalkan

Sumber : www.kumparan.com

 

Sebenarnya, apa arti dari Alhamdulillah Ala Kulli Hal? Jika Anda membaca atau mendengar kalimat berbahasa Arab itu tentu hal pertama yang dipikirkan adalah rasa syukur kepada Allah SWT. Benarkah demikian?

Arti dari Alhamdulillah Ala Kulli Hal

Alhamdulillah Ala Kulli Hal memiliki arti segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan. Adapun Tulisan Arabnya adalah sebagai berikut.

الْØ­َÙ…ْدُ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ عَÙ„َÙ‰ ÙƒُÙ„ِّ Ø­َالٍ

Bacaan tersebut adalah wujud pujian kepada Allah SWT. Kita sebagai manusia ciptaan Allah SWT sudah seharusnya senantiasa memuji Allah baik ketika mendapatkan kesenangan maupun ketika mendapat musibah. Jika lupa? Semoga orang terdekat atau hati kita senantiasa mengingatkan.

Hilmatunnida dalam buku “Syukur Pintu Menuju Bahagia” menuliskan pernyataan dari Aisyah tentang kebiasaan Rasulullah SAW (2018: 16). Adapun pernyataan tersebut, yaitu

Dari Aisyah, kebiasaan Rasulullah jika menyaksikan hal-hal yang beliau sukai adalah mengucapkan Alhamdulillah alladzi bi ni’matihi tatimmus shalihat. Sedangkan jika beliau menyaksikan hal-hal yang tidak menyenangkan beliau mengucapkan Alhamdulillah ‘ala kulli hal”.

Berdasarkan keterangan tersebut Alhamdulillah Ala Kulli Hal adalah kalimat yang bisa diucapkan oleh umat Islam ketika menemukan hal yang tidak ia senangi. Jika kita menghadapi sebuah kesukaran dalam hidup ini, yakinlah bahwa Allah SWT akan selalu membantu dan melihat usaha kita.

Iksanudin (2020: 82) dalam buku “Allah Tau Kamu Mampu” menjelaskan alasan perlunya membaca Alhamdulillah Ala Kulli Hal.

  1. Pertama, Alhamdulillah Ala Kulli Hal karena hidup adalah ladang ujian. Walaupun kadang diri merasa lemah, Allah SWT akan selalu mengiringi langkah kita.
  2. Kedua Alhamdulillah Ala Kulli Hal karena hidup pasti berputar. Ada saatnya Allah SWT meletakkan kita pada puncak dan Allah pula yang bisa menjatuhkan seseorang sebagai rangkaian dari cobaan-Nya.
  3. Ketiga, Alhamdulillah Ala Kulli Hal karena bisa saja kesedihan yang dirasakan adalah perhatian dari Allah agar kita sadar akan sesuatu hal. Wallahualam Bissawab (AA)


Kamis, 19 Agustus 2021

PKL SMK 2021

 Oleh:
          Ikhsan Sy
          Pengawas SMK

Surat Edaran Dirjrn Vokasi Tentang PKL tahun 2019 - 2020


Alur Pelaksanaan PKL SMK




Permendikbud 50 Tahun 2020, tentang PKL bagi Peserta Didik

Selasa, 03 Agustus 2021

Online In House Training SMK Negeri 11 Garut

 Oleh: Ikhsansy
 Pengawas SMK 


Pembukaan



Video Pembukaan



Video Pemateri Ikhsan Sy






Strategi, Pendekatan, Metode dan Model Pembelajaran

 Oleh: Ikhsan Sy

Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang tidak bisa ditinggalkan oleh pemerintah. Hal ini berpedoman pada tiga landasan utama negara yaitu Landasan Idiil, sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Landasan Konstitusioanal Alinea Ke-IV Pembukkan UUD 1945 yang menjelaskan salah satu tujuan negara adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” dan landasan operasional UU No. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengisyaratkan kepada seorang pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotifasi, memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan kreatifitas siswa sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

Bertolak dari pemikiran di atas, maka penguasaan terhadap strategi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran dan model pembelajaran menjadi hal terpenting bagi guru dalam menjalankan aktivitasnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran merupakan suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembejalaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Terdapat tiga variable dalam strategi pembelajaran, yaitu ; 1) strategi pengorganisasisn (organizational strategy), merupakan strategi yang berhubungan dengan  konten dari suatu mata pelajaran ; 2) Strategi Penyampaian (Delivery Strategy), yaitu trategi yang berkaitan dengan cara penyampaian materi pembelajaran tersebut; dan 3) strategi pengolahan (managemen strategy) yang berhubungan dengan peran guru dalam menata interaksi antar siswa dengan variable-variabel lainnya. 

Pendekatan Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran memiliki dua klasifikasi umum, yakni Student centered approach merupakan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik dan Teacher centered approach yaitu pendekatan pembelajaran yang berpusat pada pendidik.

  1. Pendekatan yang berorientasi pada guru (Teacher centered approach)

Sistem pembelajaran yang konvensioanl di mana hampir semua kegiatan pembelajaran dikendalikan oleh guru. Guru mengkomunikasikan pengetahuannya kepada peserta didik melalui metode ceramah tatap muka berdasarkan tuntutan silabus. Kelebihannya guru memiliki kebebasan untuk mengatur alokasi waktu dan fasilitas pembelajaran untuk menyelesaikan tuntutan silabus. Sedangkan kelemahannya peserta didik cenderung pasif dan hanya terjadi komunikasi satu arah sehingga siswa menjadi bergantug pada materi yang disajikan guru dan pengalaman yang diperoleh dalam belajar menjadi terbatas

  1. Pendekatan pembelajaran berorientasi pada peserta didik (Student centered approac)

Sistem pembelajaran yang banyak melibatkan peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran. Selama pembelajaran guru hanya berperan sebagai fasilitator, pembimbing, dan pemimpin. Kelebihan pendekatan ini yaitu peserta didik memperoelh kebebasan yang bertanggungjawab dalam menentukan pengalaman belajarnya dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Selain itu kompetensi yang dicapai luas dan mendalam serta tidak mudah dilupakan, karena siswa menkontriksikan sendiri yang dipelajari dengan bimbingan dan arahan guru. Sedangkan kelemahannya alokasi waktu yang kurang efisien dan guru tidak dapat mengetahui kompetemnsi yang diharapkan, serta tuntutan silabus yang sulit dipenuhi sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam kalender akademik.

Pendekatan pembelajaran dilihat dari segi materi

  1. Pendekatan kontekstual

Pendekatan kontekstual merupakan model pengetahuan untuk membangun pengetahuan dan ketrampilan berpikir melalui bagaimana belajar dikaitkan dengan situasi nyata dilingkungan sekitar peserta didik, sehingga hasilnya lebih bermakna. Pembelajaran kontekstual menurut Johnson merupakan proses pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik melihat makna dan bahan pengajaran yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan mreka sehari-hari, yaitu konteks lingkungan pribadi, sosial, dan budaya.

  1. Pendekatan tematik

Pendekatan tematik merupakan suatu pembelajaran di mana materi yang akan dipelajari peserta didik disampaikan dalam bentuk topik-topik dan tema yang dianggap relevan. Pembelajaran dengan pendekatan tematik satu disipin ilmu atau multidisiplin ilmu.

·         Pendekatan pembelajaran tematik untuk satu disiplin ilmu

Penyajian materi untuk satu mata pelajaran untuk mencapai sejumlah kemampuan dasar selama satu semester atau satu tahun dalam bentuk tema.

·         Pendekatan pembelajaran tematik untuk multidisiplin ilmu

materi pembelajaran dalam suatu tema yang isinya mencakup materi pokok untuk mencapai kemampuan dasar dari berbagai mata pelajaran yang dianggap relevan dengan tema yang disajikan, dan materi pokok dari setiap mata pelajaran menjadi topik.

    Pembelajaran pada kurikulum 2013 mengacu pada pembelajaran dengan pendekatan saintifik (scientific approach) sebagaimana disebutkan pada Permendikbud No. 103 tahun 2014. Pendekatan saintifik lebih menekankan pada aktivitas ilmiah meliputi pengumpulan data melalui observasi atau eksperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis. Pendekatan ilmiah ini memerlukan langkah-langkah pokok: 1) mengamati (Observing); 2) menanya (Questioning); 3) mengumpulkan informasi (Experimenting); 4) mengasosiasi (Associating); dan 5) mengkomunikasikan (Communicating).

Metode Pembelajaran

    Metode pembelajaran diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa macam metode pembelajaran antara lain metode diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi, dan metode simulasi. Dalam penerapannya guru dapat menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan materi yang akan disampaikan kepada para peserta didik.

Model Pembelajaran

Model pembelajaran merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal hingga akhir yang di sajikan secara khas oleh guru. Model pembelajaran mencakup suatu pendekatan pembelajaran yang luas dan menyeluruh. Model pembelajaran memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi yang penting, apakah yang dibicarakan tentang mengajar dikelas atau praktek mengawasi siswa. Model pembelajaran memiliki empat ciri khusus yang tidak dimiliki oleh strategi dan prosedur tertentu. Keempat ciri tersebut yaitu :

  1. Rasional teoritik yang logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya
  2. Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan pembelajaran yang akan dicapai)
  3. Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil
  4. Lingkungan pembelajaran yang kondusif agar tujuan pembelajaran dapat tercapai 

Dalam suatu model pembelajarannya terdapat sintaks yang menggambarkan keseluruhan langkah yang pada umumnya dikuti oleh serangkaian kegiatan pembelajaran. Suatu sintaks pembelajaran menunjukkan dengan jelas kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru dan siswa, urutan kegiatan, dan tugas-tugas khusus yang harus dilakukan siswa.

Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan aktivitas dan kreativitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa, berpusat pada siswa, otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan siswa sehari-hari, antara lain;

1)      Model Penyingkapan (Discovery learning)/ Model Penemuan (Inquiry learning), 

Suatu model pembelajaran yang mengembangkan cara belajar aktif dengan menemukan sendiri, menyelidiki sendiri, dan hasil yang diperoleh akan lama diingat. Model discovery menekankan pada pengalaman langsung dan pentingnya pemahaman struktur atau ide-ide terhadap suatu disiplin ilmu melalui keterlibatab siswa secara aktif dalam pembelajaran. Penggunaan discovery learning mengubah kondisi belajar pasif menjadi aktif kreatif, dan mengubah pembelajaran dari teacher oriented menjadi students oriented.

2)

3)    Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning),

Model pembelajaran yang menhgadapkan siswa pada masalah dunia nyata. Masalah yang digunakan untuk mengikat siswa pada rasa ingin tahu terhadap pembelajaran tersebut. Dalam problem based learning diharapkan siswa dapat memiliki kecakapan dalam memecahkan masalah, kecakapan berfikir kritis, kecakapan bekerja dalam kelompok, kecakapan interpersonal dan komunikasi, serta kecakapan pencarian dan pengolahan informasi.

4)      Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning),

Model pembelajaran yang melibatkan peserta didik dalam isu-isu dan masalah kompleks dunia nyata dan peserta didik dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam berbagai konteks. Peserta didik melakukan riset, ketrampilan merencanakan, berfikir kritis, dan kekrampilan memecahkan masalah. Dalam project based learning segala aktivitas siswa mengarah pada tujuan akhir untuk menghasilkan  suatu produk.

 Dan model pembelajaran lain yang telah lama dikenal dan digunakan oleh guru seperti Jigsaw, TPS (Think Pair Share), GI (Group Investigation), NHT (Number Head Together), Picture and Pigture, TSTS (Two Stay and Two Stray), dan lain-lain yang bukan berbasis ceramah atau hafalan.

Dengan pemilihan strategi, pendekatan, metode dan model pembelajaran yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikis siswa, materi dan tujuan pembelajaran, serta ketersediaan sarana pendukung pembelajaran akan menghasilkan pembelajaran yang efektif. Sebaliknya apabila guru salah dalam memilih dan menerapkan keempat unsur tersebut maka dapat dipastikan tujuan pembelajaran tidak akan tercapai dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

 


Senin, 02 Agustus 2021

Penyusunan RPP Satu Lembar

 Oleh:
Ikhsan Sy
Pengawas SMK
Mohon absensi di isi                                                








Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

 Oleh:
 Ikhsan Sy
 Pengawas SMK Cabang Dinas Wilayah XI Prov. Jawa Barat

Unduh materi 



Unduh materi

Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022

 

Sosialisasi tersebut antara lain berisi tentang :

1. PTM Terbatas

a. Kebijakan PTM Terbatas

b. Satuan Pendidikan yang Sudah Melaksanakan PTM Terbatas

c. Teknik, Persiapan, Pelaksanaan, dan Pemantauan PTM Terbatas

d. Tugas dan Tanggung Jawab

2. Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pengertian PTM Terbatas

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas adalah kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan melalui tatap muka antara peserta didik dengan pendidik, secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca : Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021

Arti terbatas, meliputi :

1. jumlah siswa maksimal 50%;

2. aktivitas dalam sekolah sesuai protokol kesehatan 5 M;

3. durasi jam pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan;

4. materi pembelajaran yang bersifat esensial, prasyarat, karakter dan kecakapan hidup;

5. menggunakan metode blended learning (campuran PJJ dan PTM); dan

6. mengikuti Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan Untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.

Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19

1. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran

2. Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam layanan pendidikan di masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19

Penyesuaian SKB 4 Menteri tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan, evaluasi capaian belajar serta kesiapan di segala aspek pendidikan baik di pemerintah ataupun di pemerintah daerah.

SKB 4 Menteri pada bulan Maret 2021 telah mengatur akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19
secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil Kemenag, atau kantor
Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan:

1. pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan

2. pembelajaran jarak jauh

Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka
terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan pembelajaran tatap muka terbatas meskipun belum divaksinasi, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.

Berbagai kegiatan untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas telah berjalan, seperti :

1. koordinasi dengan K/L lain di tingkat pusat dan dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah;

2. percepatan pendataan;

3. panduan, webinar, dan pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan; dan

4. kampanye praktik baik PTM Terbatas oleh sekolah.

Syarat PTM Terbatas

1. Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksin COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh

2. Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas.

3. Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan.

4. Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

5. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

6. Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.

7. Di dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.

Konsep Pembelajaran di Masa Pandemi

Tahapan Penyelenggaraan PTM Terbatas

1. Persiapan

a. Satuan pendidikan membentuk Tim Satgas COVID-19, yang terdiri dari :

  • Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
  • Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
  • Tim Pelatihan dan Humas

b. Menyiapkan kesiapan belajar sesuai daftar periksa

c. Mengisi laman daftar periksa pada Dapodik

d. Membuat surat usulan pembukaan PTM Terbatas kepada dinas pendidikan

2. Verifikasi

a. Dinas pendidikan melalui tim verifikator yang telah dibentuk melakukan verifikasi isian daftar periksa kesiapan belajar pada laman Dapodik.

b. Apabila satuan pendidikan lulus verifikasi, mereka dapat melakukan simulasi PTM Terbatas berdasarkan Surat Rekomendasi Layak PTM Terbtas yang diterbitkan oleh dinas pendidikan.

c. Jika tidak lolos, satuan pendidikan wajib melengkapi persyaratan sesuai rekomendasi tim verifikator, dan memperbaiki daftar periksa pada Dapodik.

3. Izin Orangtua

a. Satuan pendidikan membuat kuesioner pilihan PTM Terbatas atau PJJ kepada orang tua

b. Apabila ada orang tua yang keberatan, satuan pendidikan menyiapkan PJJ.

c. Sementara bila orang tua mengizinkan, satuan pendidikan melanjutkan PTM Terbatas

4. Evaluasi dan Pemantauan

a. Dinas kesehatan melalui Puskesmas dan Satgas COVID-19 di Satuan pendidikan melakukan evaluasi. Bila aman, PTM Dilanjutkan. Bila tidak, PTM ditunda untuk disempurnakan.

b. Apabila ada kasus terkonfirmasi COVID-19 pada PTM Terbatas, satuan pendidikan wajib menutup PTM Terbatas untuk sementara dan menggantinya menjadi PJJ

Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.